Kasus penipuan online merupakan salah satu tindak kriminalitas yang cukup marak terjadi belakangan ini, bahkan setiap orang berpotensi menjadi korbannya, khususnya yang memang aktif menggunakan layanan digital, mulai dari yang aktif dalam belanja online, memakai perbankan berbasis digital dan sejenisnya, sehingga patut untuk waspada dan meminimalisir dengan upaya pencegahan. Jika sampai menjadi korbannya Jangan lupa untuk segera melapor, apalagi cara melaporkan penipuan online sebenarnya juga mudah.
Tempat Melapor Penipuan Online
Berbicara mengenai pelaporan penipuan online sendiri dapat dilakukan ke beberapa lembaga pelayanan, bahkan sebenarnya tidak hanya melapor melalui Kantor Polisi saja, karena sekarang ini sudah lebih banyak lembaga yang juga menerima pengaduan penipuan berbasis online, berikut ini diantaranya, yaitu:
- Bank, bisa lapor ke bank terkait, yaitu untuk membantu agar bisa memblokir nomor rekening penipu sehingga tidak dapat digunakan untuk melakukan transaksi. Bank BCA termasuk salah satu perbankan yang dapat diajak bekerja sama dalam hal ini, asalkan sudah ada surat tugas atau pemerintah dari pihak kepolisian maka akan dibantu memblokir nomor rekening penipu, sehingga dana yang sudah masuk bisa tetap disimpan atau aman untuk nantinya dikembalikan lagi kepada pemilik atau korban.
- OJK, bisa melapor juga melalui Otoritas Jasa Keuangan atau yang dikenal sebagai OJK, biasanya ketika bentuk penipuan seperti investasi bodong maupun juga pinjaman online ilegal bisa dilaporkan melalui OJK, sekarang ini sudah tersedia lembaga khusus pengaduan penipuan online yang dinamakan sebagai Satgas waspada investasi, nantinya laporan yang masuk akan dijadikan sebagai bahan investigasi serta melakukan tindak pemblokiran terhadap website tersebut.
- Lapor.go.id, bisa juga dengan mengakses website lapor.go.id yang merupakan layanan aspirasi serta pengaduan online masyarakat, di mana layanan ini akan membantu menindaklanjuti pelaku penipuan tersebut sesuai dengan data yang sudah dimasukkan, sehingga bisa segera dilakukan penanganan.
- BRTI, Tersedia juga website resmi dari pemerintah yaitu badan regulasi Telekomunikasi Indonesia atau yang dikenal sebagai BRT, ini merupakan sebuah badan yang dikelola oleh Kementerian komunikasi dan informatika yang dijadikan sebagai wadah masyarakat untuk mengadukan terjadinya penyalahgunaan jasa telekomunikasi, nomor yang dilaporkan nantinya akan diblokir.
- Cek rekening, melalui website cek rekening ini maka Anda bisa mengetahui daftar rekening yang mencurigakan atau data rekening yang memiliki indikasi penipuan, website tersebut juga bisa digunakan untuk melapor serta memblokir nomor rekening penipu, caranya mudah cukup dengan akses dan isi data serta serahkan barang bukti penunjang laporan Anda.
- Kantor polisi, Jika anda mengalami kerugian dalam bentuk finansial yang cukup besar karena Kasus penipuan dan ingin segera diproses maka sebaiknya lapor melalui Kantor Polisi terdekat, datang ke Kantor Polisi terdekat dengan menyerahkan sejumlah Barang bukti yang diminta kemudian ikuti alur atau proses untuk segera ditindaklanjuti kasus tersebut.
Cara Mencegah Penipuan Online
Setelah mengetahui beberapa cara melaporkan penipuan online tersebut, pastikan juga tahu mengenai upaya untuk mencegahnya agar tidak sampai menjadi korban, yaitu:
- Jangan asal membagikan Informasi pribadi, termasuk diantaranya adalah data diri yang cukup sensitif karena bisa saja disalahgunakan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab di luar sana.
- Pastikan untuk menggunakan password yang kuat serta unik pada setiap akun online yang dimiliki, baik marketplace, e-wallet dan sebagainya agar tidak mudah diakses orang lain.
- Jangan lupa untuk tidak melakukan transaksi perbankan dengan menggunakan wi-fi publik atau WiFi gratisan yang sering kali dijumpai di luaran sana, karena sangat rentan untuk disisipi dengan virus.
- Jangan mudah tergiur dengan penawaran yang tidak masuk akal, seperti diantaranya adalah harga barang yang terlalu murah di bawah pasaran lewat sosial media dan sejenisnya.
- Jangan membuka link atau tautan yang dibagikan oleh pihak yang tidak dikenal, karena bisa saja diisi dengan virus yang dapat mencuri data pribadi.
Waspadai karena siapa saja bisa menjadi korban dari tindak kejahatan online ini, selalu ingat cara melaporkan penipuan online tersebut serta upaya pencegahannya.