Pendidikan di Tanah Papua

Indonesia adalah negara yang menjunjung tinggi Pendidikan. Pasal 31 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan Pendidikan. Tapi nyatanya masih banyak yang belum mendapatkan akses Pendidikan, salah satunya bagi peserta Didik di wilayah 3T…

Continue reading